2021, Pemprov DKI Jakarta Putuskan Siswa Tetap Belajar dari Rumah

0

Pelita.online – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk semua sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, keputusan ini dilakukan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Mereka jadi prioritas utama di masa pandemi.

“Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” kata Nahdiana, dalam keterangan dikutip Sabtu 2 Januari 2021.

Meski demikian, Nahdiana mengatakan, pihaknya terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, untuk menyiapkan pembelajaran tersebut.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga sudah menyiapkan laman Siap Belajar, untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah di Ibu Kota. Laman itu bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” ujar Nahdiana.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY