3 Komplotan Penipu Modus Hipnotis dalam Angkot Ditangkap Polsek Patumbak

0

Pelita.online – Tiga orang komplotan pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang kerap beraksi di atas angkutan kota (angkot) di Kota Medan berhasil ditangkap Personel Polsek Patumbak. Dua di antara pelaku yang diamankan bernama Roni Nahot Tobing (68) dan Marudut Sihombing (40), serta seorang perempuan Lilianty Purba (38).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung mengatakan, penangkapan komplotan pelaku hipnotis ini berawal dari laporan seorang warga yang bernama Eko Saputra Sitanggang (23) ke Polsek Patumbak beberapa waktu lalu. Kepada petugas, korban mengaku dihipnotis saat berada di atas angkot Medan Bus 06.

“Dalam aksi tersebut, korban kehilangan uang senilai Rp10 juta,” kata Gindo, Senin (11/5/2020)

Gindo mengatakan, para komplotan dalam aksinya berpura-pura menanyakan penyakit kepada Eko. Tak hanya itu, pelaku juga memijat kaki korban hingga terkena hipnotis.

“Ketika sudah terhipnotis, pelaku kemudian menggasak harta benda milik korban ,” kata Gindo.

Begitu para pelaku menggasak harta milik korban, mereka kemudian meninggalkan korban hingga selanjutnya tersadar. Begitu sadar, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Patumbak.

Polisi yang menerima pengaduan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap terpisah di kawasan Jalan Sisingamangaraja.

“Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti uang, cincin emas palsu dan handphone berbagai merek. Lalu, para pelaku dan barang bukti dibawa ke komando untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY