9 Jam Lebih Kebakaran di Mal Lokasari Belum Padam, Ini Kendalanya

0

Pelita.online – Petugas pemadam kebakaran masih bekerja memadamkanĀ kebakaranĀ di Mal Lokasari, Jakarta Barat. Hingga lebih dari sembilan jam, masih ditemukan api di dalam mal.

Pantauan, Sabtu (7/12/2019), pukul 01.47 WIB, petugas masih menyisir api di dalam gedung. Api belum bisa benar-benar dipadamkan karena banyak yang tertutup puing-puing bangunan.

“Material udah menutupi akses akses kita jalan masuk ke titik api. Kami berusaha sambil mengurai dari jalan-jalan masuk menuju itu. Cukup tinggi, tinggi dari lantai ke langit-langit sekitar dua meter, itu tertutup dari akses jalan. Itu dari lantai lima, lantai enam aja sudah ketahuan tertutup pintunya itu,” kata Ketua Tim Piket Sudin Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakbar, Agus Surya Mandala, di lokasi, Jl Mangga Besar IX, Jakbar.

Agus mengatakan petugas harus memecahkan puing-puing yang menutup titik api. Dia mengatakan saat ini petugas masih kesulitan masuk ke lantai 7.

“Akses ke lantai tujuh masih sulit. Yang menyala masih di situ, itu juga bekas kafe banyak sofa, peredam suara yang membuat asap pekat itu seperti itu.

9 Jam Lebih Kebakaran di Mal Lokasari Belum Padam, Ini KendalanyaFoto: Yoki Alvetro/detikcom

 

Dia mengatakan petugas terus berusaha menyisir perlahan lantai 6. Agus mengatakan banyaknya barang mudah terbakar ikut membuat api sulit dipadamkan.

Agus mengatakan petugas juga harus ekstra waspada karena di dalam ruangan ada banyak pecahan kaca. Kendala lainnya, pemadaman yang sudah dilakukan berjam-jam juga membuat ketersediaan air terbatas.

“Betul, sofa dan peredam suara itu amat pekat kalau terbakar itu. Jadi asapnya itu hitam pekat. Itu kalau terhirup rekan kami nggak mampu gitu. Kita ekstra hati-hati karena ini malam nggak terlihat,” tuturnya.

Total ada 24 unit damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api. Belum ada informasi mengenai penyebab dan soal ada-tidaknya korban akibat kebakaran. Diberitakan kebakaran terjadi pada Jumat (6/12) pukul 16.33 WIB.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY