Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya untuk melakukan buka bersama selama Ramadan dan open house pada hara raya Idulfitri mendatang.
“Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhulfitri 1442H/2021M,” demikian dikatakan Juru Bicara Kepresidenen Fadjroel Rachman dalam akun instagram pribadinya @fadjroelrachman, dikutip Beritasatu.com, Rabu (14/4/2021).
Dia mengatakkan, larangan ini untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. “Yuk tetap disiplin 5M! ~ #BungFADJROEL,” demikian informasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya.
Sumber: BeritaSatu.com