Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas, Ditjen PAS Koordinasi dengan BNPT dan Densus 88

0

Pelita.online – Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada Jumat mendatang, 8 Januari 2021. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan pembebasan ini sesuai dengan berakhirnya masa pidana Baasyir.

“Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Januari 2021.

Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana terorisme yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Ia divonis 15 tahun penjara setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

Dalam sidang vonis pada 2011 itu, majelis hakim menyatakan Baasyir terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Majelis hakim juga menilai Baasyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah pada Februari 2009.

“Dalam pembebasan yang bersangkutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Densus 88 Antiteror, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait,” kata Rika.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

“Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan,” kata Suyudi, di Bandung, Jawa Barat, Senin 4 Januari 2021.

Suyudi mengatakan Baasyir dalam kondisi cukup sehat. Pada November 2020, Baasyir sempat sakit hingga dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY