Ada Dugaan Unsur Pidana dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

0
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019). Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diangkat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal menggantikan pejabat sebelumnya yakni Jenderal Pol Idham Azis yang diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

Pelita.online – Penyebab kebakaran hebat gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jaksel pada Sabtu (22/8/2020) mulai terungkap. Berdasarkan ekpsose perkara yang digelar di Bareskrim Kamis (17/9/2020) muncul dugaan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

“Asal api diduga dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain. Dari temuan di lokasi kejadian serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Kamis (17/9/2020) .

Dalam ekspose tersebut hadir perwakilan dari Kejagung.

Kesimpulan tersebut diambil setelah polisi menggunakan instrumen sains dan melakukan pemeriksaan terhadap 131 saksi dan beberapa ahli untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan.

Ada sejumlah faktor lain yang mempercepat kebakaran. Salah satunya adalah temuan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon di ruangan itu hingga material gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar.

Seperti diberitakan, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, api melalap Gedung Utama Kejagung lantai 2 hingga lantai 6. Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan Kejagung, yakni Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Intelijen. Selanjutnya, lantai 5 dan 6 ditempati Bidang Pembinaan serta Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Sedangkan menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, gedung yang terbakar adalah Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.

Spekulasi muncul di balik peristiwa ini termasuk dugaan sabotase sebab saat ini Kejaksaan tengah menangani kasus penting termasuk kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Soegianto Tjandra.

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY