Ada Temuan Mencapai Rp 144 Miliar, BPK Nilai Kemenpora Disclaimer

0
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi./ Sumber foto : Sidomi

JAKARTA, Pelita.Online – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, membenahi pengelolaan anggaran keuangan di kementerian tersebut. Desakan tersebut, menyusul hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2017.

Dalam pemeriksaan oleh auditor negara itu, Kemenpora kembali mendapatkan opini tak memberikan pendapat atau disclaimer dalam penggunaan anggaran 2016. Opini disclaimer tersebut, menjadi opini terburuk yang kedua kalinya didapat oleh Kemenpora.

Pada laporan audit 2016, atas penggunaan anggaran 2015, BPK juga mendapuk Kemenpora sebagai salah satu kementerian dengan pengelolaan anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Namun opini disclaimer tahun ini, lebih buruk dari sebelumnya.

Hasil audit BPK 2016, menyatakan tak memberikan pendapat dengan adanya sebanyak 31 temuan. Nilainya, mencapai Rp 9,4 miliar. Tahun ini,  status disclaimer, dengan adanya sebanyak 16 temuan. Seluruh nilai temuan tersebut sebesar Rp 144 miliar.

Dalam rilis Kemenpora, yang disampaikan kepada wartawan pada Senin (29/5), temuan BPK tersebut, disertai dengan 60 rekomendasi. Nilai dari rekomendasi tersebut, mencapai Rp 110 miliar, dan rekomendasi kewajiban setoran ke kas negara sebesar Rp 20 miliar. Sedangkan nilai rekomendasi yang harus dikaji ulang sebagai laporan pertanggungjawaban sebesar Rp 90 miliar.

Menpora dalam penjelasannya kepada Komisi X DPR, Senin (29/5), menyampaikan, beberapa temuan BPK tersebut, terkait dengan penggunaan anggaran belanja negara di sejumlah program kerja kementeriannya. Di antaranya, kegiatan olimpiade olahraga rekreasi atau TAFISA 2016.

Namun, Menpora tak membuka berapa besaran penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. “Hasil dari pemeriksaan laporan keuangan tersebut  belum diterima pihak Kemenpora,” kata Imam, dalam rilis resmi Kemenpora,  Senin (29/5).

Republika.co.id

LEAVE A REPLY