Adik Kandung Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tulis Pesan Menyentuh

0

Pelita.online – Helmy Yunan Said, adik kandung Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu dikabarkan tengah tersangkut kasus narkoba jenis sabu. Vokalis band Ungu itupun langsung memberi semangat dalam kasus narkoba adik Pasha Ungu.

Hal ini tampak dari unggahan instagram terbarunya. Mengunggah foto sang adik sedang bersepeda, Pasha tampak menyemangati sang adik.

“Teruslah kayuh sepedamu adikku sayang, jangan berhenti! Nggak usah dengerin suara-suara sumbang yang bisa jadi menghambat perjalananmu mencapai finish,” kata Pasha Ungu lewat akun Instagram-nya, dikutip Minggu (11/10/2020).

Pasha Ungu meminta adiknya untuk bersabar. Ia yakin bahwa adiknya akan kembali tersenyum seperti semula.

Helmy Yunan Said, adik kandung Pasha Ungu [Instagram pashaungu_vm]
Helmy Yunan Said, adik kandung Pasha Ungu [Instagram pashaungu_vm]

“Awalnya pasti terasa lelah bahkan menyesakkan, tapi percayalah dengan kesabaranmu dan keyakinan kita semua, Insya Allah kau akan jadi pemenangnya seperti yang tampak dari senyum manismu di slide pertama dan kedua,” tuturnya.

Pasha juga menegaskan bahwa ia akan selalu menyayangi dan mencintai sang adik. Pasha akan selalu ada untuk adiknya begitu pun keluarga lainnya.

“Dari Abang Pashamu yang akan selalu ada untukmu,menyayangi dan mencintaimu. We all family,” demikian kata penutupnya.

Sebelum tertangkap, Helmy Yunan Said sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga. Saat itu BNNP Sulteng melakukan penggerebekan di sana, dan Helmy serta dua rekannya kabur.

“Empat orang itu kabur, dua kami amankan. Malam sampai besoknya kami melakukan pencarian lagi lalu kami temukan inisial H hingga tiga-tiganya kami amankan di rutan kita sekarang. Saat ini kami masih lakukan pendalaman, kami sudah melakukan tes urin dan ketiganya positif,” jelas AKBP Baharuddin, Kabid berantas BNNP Sulteng, dikutip dari Kompas TV.

Kemudian, saat ini ketiganya masih mendekam di rutan BNNP. Sementara tiga orang lain masih buron.

“Yang kita amankan ada 3 inisial H, N, dan G dan tersangka 3 orang lain masih melarikan diri,” tutur Brigjen pol. Suprijanto, Kepala BNNP Sulteng.

Pada operasi penggerebekan 5 Oktober malam itu, ditemukan 15 paket sabu, 7 kartu ATM, 7 unit ponsel, alat isap, dan uang tunai Rp 5,5 juta disita dari tangan para pelarian itu.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY