AIIB Jawab Soal Pakar PBB yang Soroti Masalah HAM di Proyek Mandalika

0

Pelita.online – Vice President Chief Administration Officer Asian Infrastructure Investment Bank alias AIIB, Luky Eko Wuryanto, menjawab kritik yang disampaikan pakar PBB untuk Hak Asasi Manusia terkait proyek di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Proyek Mandalika sebagian dibiayai AIIB.

Luky mengatakan lembaga pembiayaan multilateral itu sudah melakukan uji tuntas untuk merespons laporan dari para pakar tersebut. AIIB pun langsung merekrut konsultan independen untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Itu konsultan nasional, kita menghire ahli yang tahu kondisi lokal. Langsung kita hire dan mereka sudah melakukan konsultasi dengan berbagai stakeholders, terutama yang di lokasi terkait masyarakat yang terdampak di lokasi tersebut,” ujar Luky dalam wawancara virtual bersama awak media, Rabu, 7 April 2021.

Sebelumnya, ada laporan bahwa proyek pariwisata senilai US$ 3 miliar di pulau Lombok itu telah menimbulkan perampasan tanah yang agresif, penggusuran paksa terhadap Masyarakat Adat Sasak, dan intimidasi serta ancaman terhadap pembela hak asasi manusia.

Dalam investigasi itu, tim konsultan tersebut juga mewawancarai ITDC, pemerintah daerah, kontraktor, hingga kepala desa untuk menanyakan tuduhan dari para pakar PBB tersebut. Berdasarkan wawancara itu, Luky mengatakan tuduhan yang dilaporkan tidak terbukti.

“Itu sebetulnya enggak ada bukti yang kemudian sesuai dengan yang dituduhkan. Itu dari laporan yang mereka sampaikan tidak ada bukti. Apakah itu soal adanya kekerasan, ataupun juga penggunaan force dan intimidasi sama sekali tidak ada. Itu yang kami percayai bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ujar Luky.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY