Air dan Akses Jalan Jadi Alasan Investor Alih Fungsi Lahan Sawah

0

Pelita.online – Alih fungsi lahan sawah ke non-sawah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memprediksi Indonesia akan kehilangan 90.000 hektar lahan sawah setiap tahunnya akibat alih fungsi tersebut.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, saat ini semakin banyak investor yang tertarik untuk mengalihfungsikan lahan sawah sebagai lokasi pembangunan.

Menurutnya ketertarikan itu dilataribelakangi berbagai alasan, salah satunya ketersediaan air atau sumber air dari sawah yang dapat menunjang dan mendukung investasi pembangunan di lokasi tersebut.

Tak hanya itu, alasan lainnya adalah akses jalan ke lokasi tersebut umumnya sudah banyak terbangun.

Meski demikian Asnawati menegaskan, pengendalian terhadap laju alih fungsi lahan sawah ini mesti terus dilakukan. Salah satunya untuk menjamin produktivitas pangan nasional di Indonesia.

“Alih fungsi lahan sawah yang semakin meningkat telah mengancam ketahanan pangan. Karena itu, untuk mempertahankan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional perlu pengendalian alih fungsi lahan sawah,” ujar Asnawati dalam acara PPTR Expo 2021 di Kantor ATR/BPN Jakarta, Senin (22/02/2021).

Perlu diketahui, alih fungsi lahan sawah ke non-sawah setiap tahunnya rata-rata mencapai 150.000 hektar.

Sementara cetak lahan sawah baru yaitu hanya mencapai 60.000 hektar per tahun.

“Dengan begitu terjadi ketidakseimbangan antara cetak sawah baru dengan alih fungsi lahan sawah ke non-sawah,” tuntas Asnawati.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY