Airlangga: Pemerintah Siapkan Regulasi Vaksinasi Mandiri

0

pelita.online-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi pelaksanaan vaksinasi mandiri oleh perusahaan.

“Dan juga tadi terkait dengan persiapan untuk akselerasi vaksinasi Covid-19 melalui program mandiri, sedang dipersiapkan regulasinya,” kata Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Airlangga mengatakan, regulasi diperlukan tidak hanya untuk payung hukum saja, tetapi juga untuk mengatur pembelian vaksin Covid-19 oleh sektor-sektor industri tertentu. Ia menegaskan, vaksin tersebut harus diberikan gratis kepada karyawan.

“Jadi beberapa hal yang terkait teknis akan dipersiapkan. Dan juga dimintakan agar sumber daripada vaksinnya berbeda dari vaksin yang gratis,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal vaksin mandiri bisa dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang ingin melindungi karyawannya. Pemerintah akan segera memutuskan kebijakan terkait pelaksanaan vaksin mandiri.

Rencana ini muncul, menurut Jokowi, karena banyak perusahaan atau para pengusaha yang menginginkan segera melaksanakan vaksin mandiri. Untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi yang sudah dimulai pemerintah sejak 13 Januari 2021.

Vaksin mandiri juga dapat meringankan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan program vaksinasi, karena biaya vaksin mandiri ditanggung oleh perusahaan.

Namun, ada kemungkinan vaksin mandiri dilaksanakan dengan beberapa syarat, diantaranya merek vaksin yang diberikan berbeda dan tempat pelaksanaan vaksinasi juga berbeda dengan program vaksin gratis yang dilakukan pemerintah.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY