Airlangga Tuding Demo Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Komnas HAM: Buka Dialog

0

Pelita.online – Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengingatkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto agar tidak melontarkan tuduhan bahwa aksi massa menolak UU Cipta Kerja disponsori. “Itu tidak membuat keadaan lebih baik,” kata Amiruddin dalam konferensi pers, Kamis, 8 Oktober 2020.

Amiruddin berujar yang diperlukan saat ini adalah setiap pimpinan negara atau lembaga dari pusat sampai daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat yang keberatan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Menurut Amiruddin, penolakan masyarakat atas UU Cipta Kerja sudah terlihat gejalanya sejak awal. Bahkan, Komnas HAM juga sudah mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dalam membahas rancangan undang-undang omnibus law tersebut.

Selain itu, berdasarkan pengamatan Komnas HAM sejak siang hingga sore ini, situasi kegiatan unjuk rasa berlangsung tidak baik di beberapa daerah. Ia pun meminta agar pemerintah daerah juga Menko Perekonomian membuka ruang dialog masyarakat.

“Pak Menko harusnya bicara pada publik, menjelaskan apa isi UU. Sehingga persepsi di masyarakat terkonfirmasi. Kalau mau keluarkan statement seperti tadi tidak membuka ruang komunikasi,” ujarnya.

Dalam wawancara dengan salah satu media, Airlangga menyampaikan pendapatkan terkait aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang digelar di beberapa daerah. Airlangga mengatakan bahwa pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh dan pekerja tersebut.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” kata Airlangga.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY