Anggota Komisi III Respons Jeff Smith: Ganja Dilarang dan Berbahaya!

0

Pelita.online – Artis sinetron Jeff Smith menilai ganja seharusnya tidak dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menyebut tidak mudah mengeluarkan ganja dari golongan I.

“Tidak gampang mengeluarkan ganja dari golongan I, karena itu sudah di tetapkan oleh Komisi PBB untuk Narkotika (CND),” ujar anggota Komisi III Supriansa kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Supriansa mengatakan ganja memang pernah masuk kategori narkoba golongan IV, kemudian memasukkannya ke golongan I. Menurutnya, mempertahankan ganja sebagai narkoba golongan I merupakan hasil voting PBB.

Lebih lanjut, Supriansa menyebut tak ada alasan mengeluarkan ganja dari kategori narkoba golongan I.

“Jika ditinjau dari bahaya penyalahgunaan jenis ganja maka tidak ada alasan untuk mengeluarkan dari kategori narkoba golongan I. Jadi saya rasa usulan Jeff itu sulit untuk direalisasikan,” tutur elite Golkar itu.

“BNN Bahkan sudah menegaskan bahwa ganja dilarang dan berbahaya. Jadi sebaiknya hindari saja karena bisa berhadapan masalah hukum,” imbuh Supriansa.

Sebelumnya Jeff Smith mengungkap hal kontroversial soal ganja. Menurutnya, ganja seharusnya tidak dikategorikan sebagai narkotika golongan I.

“Ganja tidak layak dikategorikan (sebagai) narkotika golongan I,” kata Jeff Smith di Polres Metro Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Senin (19/4/2021).

Jeff Smith kemudian meminta pemerintah melakukan penelitian soal ganja.

“Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba di dalam mobilnya.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Jeff Smith dan hasilnya positif mengandung ganja.

“(Positif) THC. Identik dengan ganja,” kata Arif.

LEAVE A REPLY