Anies Revisi Aturan Agar Sepeda Jadi Alat Transportasi

0

Pelita.online – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pandemi virus corona yang melanda ibu kota tidak selamanya berdampak buruk. Menurut Anies, pandemi ini justru menjadi peluang bagi Jakarta untuk bertransformasi, salah satunya penggunaan sepeda sebagai alat transportasi.

Anies mengatakan, pandemi corona ini juga memaksa Pemprov DKI mengkaji ulang peraturan mengenai sepeda. Menurut dia, dalam rencana pemerintahannya sejak awal hingga lima tahun ke depan, di bidang transportasi sepeda sama sekali tidak masuk dalam aturan.

“Rencana lima tahun kami di bidang transportasi, sepeda tidak disebut sama sekali. Pedestrian, trotoar ada, tapi sepeda tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, kami akan merevisi aturan itu. Tapi itu adalah peluang kami untuk mempelajari dan membuat perbaikan dalam kebijakan kami,” tutur Anies dalam sebuah diskusi virtual yang ditayangkan di saluran RCUS Jakarta di Youtube pada Senin (6/7).

Anies mengatakan, sejak dua tahun lalu Pemerintah Provinsi DKI sebetulnya telah mengampanyekan penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi di Jakarta. Namun, kampanye tersebut dinilai belum berhasil, sampai pada akhirnya ketika pandemi virus corona, tren pesepeda di Jakarta meningkat.

“Kampanye itu meski sudah dilakukan dengan berbagai cara, tidak bisa mendapatkan momentum, sampai pandemi ini datang,” kata dia.

Berdasarkan penelitian The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), terjadi peningkatan jumlah pesepeda pada titik tertentu di Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Peningkatan pengguna sepeda itu terjadi hingga 10 kali lipat bila dibandingkan sebelum masa pandemi Covid-19.

“Ketika pandemi, tiba-tiba permintaan sepeda meningkat secara eksponensial dan semua orang mulai bersepeda, sesuatu yang kami kampanyekan beberapa waktu lalu,” ujar Anies.

Saat ini Jakarta sebetulnya telah memiliki 63 kilometer jalur sepeda. Namun, belakangan, karena tren pesepeda meningkat, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian membuka jalur baru khusus pesepeda.

Selain itu, untuk menggantikan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin yang ditiadakan, Pemprov telah menyediakan 32 lokasi khusus pesepeda.

Kemudian, Dishub DKI juga mulai melakukan uji coba layanan bike sharing yang dimulai di kantor-kantor pemerintahan. Sebab Dishub melihat tren bersepeda sebagai alat transportasi juga harus didorong agar mengimbangi kekurangan kapasitas angkutan umum di Jakarta selama masa PSBB transisi ini.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY