Apersi Pertanyakan Sikap Kementerian PUPR soal Rumah Subsidi

0

Pelita.online – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mempertanyakan sikap pemerintah mengenai tambahan subsidi rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Padahal, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merencanakan anggaran sebesar Rp1,5 triliun yang akan diberikan kepada 224.000 unit rumah.

Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan untuk segera melakukan pembicaraan mengenai hal tersebut bersama asosiasi pengembang.

“Kita menginginkan komitmen pemerintah melalui kementerian terkait itu seharusnya ada spektrum yang menunjang terhadap hasil statement dari Menteri Keuangan,” ujar Junaidi dalam forum diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Dia pun mempertanyakan sikap Ditjen Perumahan yang menurutnya kurang mendukung program subsidi rumah yang menurutnya memiliki dampak ekonominya sangat besar. Sebab, menurutnya aturan yang ada saat ini sangat menyulitkan MBR.

“Aturan yang sangat menyulitkan para MBR, kalau ini dibiarkan terus menerus bagaimana nasib para pengembang? kita minta kalau memang kementerian tidak bisa memberikan subsidi ya sudah katakan tidak bisa, biarkan perbankan berkreasi, developer berkreasi, dan tinggal kita lihat apakah memang yang dijalankan ini pro dengan rakyat atau tidak,” kata dia.

Junaidi menganggap bahwa Kementerian PUPR belum siap untuk mengeluarkan peraturan terkait rumah subsidi yang telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian PUPR justru mengeluarkan kebijakan yang menyulitkan para pengembang untuk menyediakan pembangunan rumah subsidi.

“Sebenarnya perumahan ini punya pemerintah, sesuai Pasal 28 huruf A kan sudah jelas, kita membantu pemukiman penduduk, ini sesuatu aneh, pemerintah enggak siap membantu kesejahteraan melalui perumahan dan mitranya membantu untuk itu tapi kenapa kita dipersulit?” ucap Junaidi.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY