APT : Para Pemuda Hindari Radikalisme, Intoleransi dan semacamnya

0

pelita.online – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi partai NASDEM, Andre Prasetyo Tanta menggelar sosialisasi penyebarluasaan Peraturan Daerah NO.03  tahun 2018. Tentang Pembangunan Kepemudaan di Jl. Tarakan, Lr 182 A, RT 4, RW 4, Kel. Malimongan, Kec. Wajo, Kota Makassar, Sabtu (30/01/21). Siang tadi.

Dalam penyampaiannya Andre Prasetyo Tanta menyampaikan Para pemuda mempunyai hak untuk ikut berpatisipasi dengan pemerintah untuk hal-hal yang positif demi menghindari Radikalisme, Intoleransi dan semacamnya.

“Melihat tingkat pengangguran yang masih tinggi sampai saat ini. Pemerintah telah menyiapkan beberapa program sebagai jembatan untuk para pemuda dan seluruh masyakatat, Program tersebut telah di sampaikan pada sosialisasi Dalam rangka pembentukan karakter pemuda yang beriman, Kreatif, Inovatif serta Karakter Kepemimpinan,” ucap Andre Prasetyo Tanta.

Lebih lanjut Andre Prasetyo Tanta mengatakan bahwa bukan hanya pemuda tapi seluruh masyarakat yang berperan akan di berikan kemudahan dalam hal setiap kepengurusan untuk melakukan suatu kegiatan yang positif di masyarakat.

LEAVE A REPLY