APT : Perda Perberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil mesti Menyokong Pelaku UKM

0

Pelita.online, Makassar – Andre Prasetyo Tanta (APT) sebarluaskan peraturan daerah No. 07 tahun 2009 tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil di Wisma Latobang, Jl. Letjen Mappaodang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Selasa (16/02/21) sore tadi.

Dalam kesempatan tersebut APT menjelaskan Perda ini dibuat berdasarkan hasil diskusi dari DPRD dan Pemerintah, sehingga hari ini kita sosialisasikan agar masyarakat tau bahwa ada perda tentang ini.

“Perda ini sangat penting untuk membantu pelaku usaha kecil, selain itu Makassar disangga oleh pelaku usaha kecil secara perekonomian,” ucapnya.

Lebih lanju legislator fraksi Nasdem ini pun menyatakan jika keberadaan perda ini mesti menyokong pelaku UKM

“Pelaku usaha kecil mesti disokong oleh pemerintah, sejak pandemi PHK terjadi dimana mana, sehingga dengan adanya perda ini bisa mengalihkan profesi tadinya karyawan beralih ke pelaku usaha,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama Riswan Ali Risikki selaku ketua RW mengharapkan diberi bantuan modal.

“Kami meminta melalui bapak kiranya dapat memberi bantuan modal usaha, jujur warga kami banyak kena imbas akibat Pandemi, menegnai izin usaha memang kami terbitkan pengantar akan tetapi di level atas lagi lagi terbentur itulah dialami warga kami,” ucap Riswan Ali Risikki

Ali Mahyuddin salah satu warga menganggap bantuan modal usaha dari pemerintah terbilang kecil.

“Bantuan modal usaha dari pemerintah bagi pelaku UKM itu terbilang kecil, jujur kami pernah mengikuti pelatihan di Dinas Koperasi biaya pelatihannya besar dari pada bantuan modalnya, kenapa tidak pelatihanyya dikurangi langsung saja di alihkan ke bantuan modal,” tutur Ali Mahyuddin
Menanggapi perihal tersebut APT menyatakan jika dalam bantuan permodalan harus melaui juknis yang telah di atur oelh pemerintah, bahkan pemerintah telah memporsikan segementasi anggarannya.

” Serbah salah diberikan bantuan modalnya, jangan sampai di kasi bantuan tapi di pakai sembarang sehingga ini perlu di bekali skill tentang kewirausahaan, dan semua anggarannya sudah di atur di juknis masing masing,” tepis APT.

Lebih lanjut mengungkapkan ditahun ini sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah, untuk memprogramkan bantuan stimulus kepada pelaku UMKM melalui anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah pusat.

LEAVE A REPLY