AS Awasi Akses Internet China dan Kanada

0

Jakarta, Pelita.Online – AS menempatkan China dan Kanada pada daftar pengawasan prioritas internet protocol (IP) yang diklaim untuk melindungi hak kekayaan intelektual.

Pemerintah Trump membuat daftar panjang negara yang dianggap tidak cukup baik melindungi hak kekayaan intelektual Amerika Serikat. Terdapat 36 negara yang masuk ke dalam daftar tersebut.

China berada dalam daftar prioritas dan menambahkan Kanada atas dugaan yang sama. Laporan tersebut disambut dengan keberatan dari kementerian perdagangan China, yang mengatakan Amerika Serikat tidak memiliki standar obyektif dan keadilan.

Dikutip dariĀ Reuters, pihak China menentang putusan tersebut dan mendesak AS agar memenuhi komitmen bilateral di antara kedua negara.

“Pihak China menentang ini, dan mendesak AS untuk sungguh-sungguh memenuhi komitmen bilateral. Menghormati fakta, dan secara obyektif, tidak memihak, mengevaluasi dengan niat positif upaya yang dilakukan oleh pemerintah asing termasuk China di bidang hak kekayaan intelektual,” ujar Kementerian Perdagangan China dalam situsnya.

Perwakilan Perdagangan AS Robert Lighthizer akan melakukan perjalanan ke China minggu depan bersama dengan pejabat administrasi senior Trump lainnya untuk pembicaraan tentang tuntutan AS untuk perubahan dalam kebijakan perdagangan dan kekayaan intelektual Beijing.

Presiden Donald Trump telah mengancam hingga US$150 miliar dalam bentuk tarif untuk barang-barang China. Kementerian Perdagangan China telah mengancam akan membalas dalam jumlah yang sama.

Kejutan terbesar dalam laporan Jumat (27/4) lalu adalah keputusan untuk memindahkan Kanada dari “Daftar Tontonan” tingkat bawah ke daftar prioritas yang sama dengan China.

Perusahaan farmasi AS telah lama mengeluh bahwa versi generik dari obat-obatan masih berada di bawah perlindungan perlindungan paten AS di Kanada dari harga yang jauh lebih murah.

 

cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY