Atalia Kamil Buka Suara soal Proses Kasus Pencabulan Santri di Bandung

0

Pelita.Online – Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil membantah menutupi kasus pencabulan pimpinan pesantren pria berinisial HW terhadap 12 santri di Kota Bandung meski tak mempublikasikannya sejak Mei.
Diketahui, kasus perkosaan terhadap para santriwati yang diduga dilakukan pimpinan ponpes Herry Wirawan ini baru terungkap saat proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, sejak November. Padahal, kasusnya sudah ditangani Polda Jawa Barat sejak Mei.

Sejumlah warganet pun bereaksi atas terungkapnya fakta itu dan menuding Atalia menutupi kasus.

“Jadi, ada yang harus digaris-bawahi bahwa tidak mempublikasikan bukan berarti menutupi. Proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda Jabar, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota. Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali,” katanya usai menghadiri rakor di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12).

“Saya ingin memastikan perlindungan bagi anak lain, karena kita harus memahami kasus ini seperti fenomena gunung es, sehingga jangan sampai ekspos media terlalu berlebihan dan membuat orang yang ingin melapor menjadi ketakutan. Oleh karenanya, mari kita berikan rasa aman dan nyaman,” tuturnya.

Atalia pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik dan bayi yang dilahirkan mereka mendapatkan pengakuan dari sisi hukum, seperti hak akta kelahiran.

“Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jabar bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah,” katanya.

Semua pihak, lanjutnya, harus memantau proses hukum yang sedang berjalan dan memperjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

“Yang harus kita lakukan adalah pertama kita harus dampingi pantau terus, kita harus perjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang paling tinggi,” ucap Atalia, yang merupakan istri dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu.

Sebelumnya, Ridwan Kamil menjelaskan alasan kenapa kasus perkosaan para santri di Bandung itu tak dirilis kepolisian sejak terungkap Mei.

“Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak,” ujar dua, lewat akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Minggu (12/12).

“Sejak Mei diketahui kasusnya. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati,” lanjut politikus yang akrab dipanggil Emil tersebut.

Sementara itu, kelompok Ahlulbait Indonesia (ABI) mengadukan sejumlah media massa daring ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran menyebarkan berita yang tak kredibel terkait pemberitaan kasus terdakwa pencabulan Herry Wirawan pada Selasa (14/12).

Mereka mendatangi gedung Bareskrim lantaran merasa tak terima dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa Herry yang melakukan tindakan asusila tersebut merupakan seorang Muslim Syiah. Namun demikian, ia tak merinci lebih lanjut daftar media yang diadukan itu.

“Tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan efek jera pada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” kata Kepala Staf Khusus Kehumasan dan Unit Penerangan ABI, Dede Azwar dalam keterangannya, Selasa (14/12).

Namun demikian, laporan tersebut tak teregister secara langsung sebagai sebuah laporan polisi (LP). Namun kepolisian, kata dia, akan menindaklanjuti perkara sebagai pengaduan masyarakat.
Ia menilai pemberitaan terkait paham Syiah yang dianut oleh terdakwa pencabulan tersebut merupakan hal yang keliru.

“Faktanya sejauh penelusuran kami pelaku bukan berpaham Syiah dan tidak sedang mempraktekan ajaran keislaman Syiah,” jelasnya.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY