Australia Mulai Izinkan Warga Kunjungi Indonesia

0

Pelita.Online – Australia mulai mengizinkan warganya pergi ke Indonesia menyusul situasi pandemi Covid-19 yang dinilai semakin terkendali.
Lampu hijau itu diberikan Australia setelah menurunkan level peringatan nasihat perjalanan ke Indonesia yang ditetapkan kementerian luar negerinya.

Australia menurunkan level nasihat perjalanan ke Indonesia dari semula level tertinggi yakni 4 yang berarti “dilarang bepergian ke negara itu” menjadi level 2 “butuh kewaspadaan tinggi”.
“Di bawah nasihat perjalanan yang diumumkan hari ini, tidak ada destinasi internasional yang dilonggarkan di bawah level 2 karena risiko kesehatan saat ini yang masih dirundung pandemi Covid-19 dan kompleksitas perjalanan internasional yang masih berlangsung,” kata Menteri Luar Negeri Marise Payne pada Kamis (28/10).

Pilihan Redaksi
Tim Khusus ke Taliban Tak Libatkan Perempuan, Inggris Dikritik
Presiden Taiwan Akui China di Rezim Xi Jinping Lebih Ambisius
Pria di Italia Minta Dipenjara Polisi Demi Lari dari Istri
Dalam pernyataan itu, Payne menuturkan saran perjalanan yang diperbarui ini memungkinkan warga Australia yang berencana berpelesir “untuk mempertimbangkan risiko dan memahami persyaratan” sebelum bepergian.

Payne menuturkan langkah tersebut dilakukan demi mendukung warga Australia kembali bepergian ke luar negeri dengan aman

Ia menuturkan warga Negeri Kanguru dapat mempersiapkan diri untuk memulai perjalanan ke luar negeri ketika perbatasan dibuka kembali secara bertahap mulai 1 November mendatang.

“Pembukaan perbatasan ini bersamaan dengan telah dikembalikannya tingkat saran perjalanan khusus negara untuk 177 tujuan oleh Pemerintah Australia,” ucap Payne melalui pernyataan Kedutaan Australia di Jakarta.

“Walaupun mulai 1 November warga Australia yang telah divaksinasi lengkap akan dapat meninggalkan negara tanpa pengecualian, Semua pelancong harus waspada terhadap risiko dan berhati-hati, ke mana pun mereka pergi selama COVID-19 tetap menjadi risiko kesehatan global yang berkelanjutan,” tuturnya menambahkan.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian dalam Negeri Australia mengumumkan bahwa warga yang sudah divaksin penuh tak harus punya alasan khusus untuk meninggalkan negara itu mulai 1 November mendatang.

Dalam pernyataan bersama yang dikutip AFP, kedua kementerian itu menyatakan bahwa mereka mengambil keputusan ini lantaran tingkat vaksinasi sudah mendekati target 80 persen.

Sebelumnya, Australia menutup seluruh perbatasannya dari luar negeri sejak Maret 2020 demi menghentikan penyebaran Covid-19.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY