Bakal Calon Bupati Kediri Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

0

Pelita.online – Bakal calon bupati Kediri, Jawa Timur (Jatim) Pilkada 2020, Supadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah. Supadi dijemput paksa oleh aparat dari Polres Kota Kediri.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan tersangka dijemput paksa dari rumah, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Terrsangka dijemput paksa, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan.

“Polisi membawa Supadi untuk diserahkan ke penyidik,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Supadi menggunakan gelar akademik palsu, Sarjana Ekonomi (SE) di belakang namanya.

Tersangka dilaporkan seorang warga, Bambang, setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa berakhir. Dia menggunakan gelar itu saat ikut pilkades.

Panggilan pertama dilayangkan penyidik oada Januari 2020. Tersangka mangkir dengan alasan proses pergantian pengacara.

Pemanggilan kedua dilayangkan awal Februari 2020. Namun, yang bersangkutan kembali mangkir dengan alasan umrah.

“Hingga, akhirnya dia dijemput paksa bersamaan panggilan ketiga pada 19 Februari 2020,” katanya.

Polisi telah menetapkan status tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 93 jo pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Sementara itu, Supadi sebelumnya telah membantah menggunakan gelar akademik tersebut. Dia berdalih penggunaan SE di belakang namanya tersebut merupakan kepanjangan nama dirinya.

Dalam Pilkada Kabupaten Kediri, Supadi ikut serta. Dia maju lewat tiga partai politik yakni PKB, PAN, dan Partai Gerindra.

Di PKB, Supadi telah dideklarasikan dalam agenda pagelaran wayang kulit. Pada Rakderda PAN Kabupaten Kediri, Supadi dan wakilnya yakni Samsul Hadi didukung menjadi pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Sedangkan untuk Partai Gerindra, Supadi telah mengikuti proses penjaringan bersama sejumlah kandidat.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kediri, Arief Junaedi mengaku pihaknya tidak akan turut campur dalam perkara yang saat ini sedang membelit yang bersangkutan. Hal ini karena masalah tersebut merupakan persoalan pribadi.

Terlebih lagi, hingga kini Partai Gerindra juga belum menetapkan calon bupati untuk ikut Pilkada 2020. Yang bersangkutan hanya ikut uji publik yang telah digelar oleh partai dengan dua bakal calon bupati lainnya yang mendaftar di Partai Gerindra.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY