Baleg DPR Janji Bahas RUU Omnibus Law secara Terbuka

0

Pelita.online – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo berjanji akan membahas secara terbuka jika Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masuk dalam pembahasan di DPR.

“Pembahasan Undang-Undang (UU) itu harus transparan, UU itu tidak boleh ada perilaku diskriminatif, yang memperlakukan kekuasaan negara dan lain-lain,” ujar Firman dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Namun, hingga saat ini DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpes) dan draft naskah akademik dari RUU tersebut, karena pemerintah diketahuinya tengah melakukan harmonisasi terkait penyelesaian RUU itu. “Hari ini pemerintah masih melakukan harmonisasi di tingkat kementerian, jadi belum final,” kata Firman.

Firman pun menegaskan jika draft dan juga naskah akademik RUU usulan pemerintah ini sudah diterima DPR, maka pihaknya pasti akan melibatkan kepada sejumlah pihak terkait untuk berkomunikasi. “Nanti kalau sudah ada di DPR, saudara-saudara dari KSPI akan kami libatkan, dan para ekonom, para perguruan tinggi, kami akan sosialisasikan. Kami usulkan kepada pemerintah agar ada diskusi tentang masalah tenaga kerja ini, dan Insya Allah ini nantinya bisa diadakan sistem diskusi terbuka tutup antara pemerintah dan serikat kerja dan pelaku usaha,” tuturnya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY