Bandel, Sejumlah OPD Pemkab Toraja Belum Setor RKA

0

Pelita.online – Meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2020 sudah ditetapkan, namun sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Sebagian besar OPD, DPA nya belum terbit. Data terakhir, baru sepuluh OPD yang DPA nya sudah dicetak,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Tana Toraja, Muhammad Sofwan Adha di Makale, Rabu (22/01/2020).

Dia menjelaskan DPA OPD adalah dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2020 setiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.

DPA sebagian besar OPD belum dicetak karena OPD bersangkutan belum menyerahkan dokumen rencana kerja anggaran (RKA) sebagai acuan DPKAD mencetak DPA OPD.

Pihaknya, lanjut Sofwan, sudah menyampaikan ke OPD segera mengajukan RKA ke DPKAD agar DPA bisa secepatnya dicetak. Sayangnya, masih banyak OPD yang belum memasukkan RKA ke DPKAD. Tanpa DPA OPD belum bisa menjalankan program dan kegiatan yang didanai APBD 2020.

“Kami juga sudah mendatangi langsung OPD meminta mereka menyerahkan dokumen RKA secepatnya. Selanjutnya, kami tinggal cetak DPA. Setelah DPA terbit, OPD sudah bisa menggunakan anggaran anggaran yang dialokasikan melalui APBD 2020,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menyayangkan APBD 2020 belum bisa dijalankan OPD karena terhambat DPA yang belum terbit. Padahal, DPRD melalui badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah sudah melakukan rasionalisasi APBD 2020 untuk dilaksanakan di setiap OPD

“Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui DPKAD paling lambat 30 Januari semua DPA OPD sudah dicetak agar APBD bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY