Bawaslu: 95 Persen Daerah Masih Kampanye Tatap Muka

0

Pelita.online – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengemukakan sebanyak 256 kabupaten atau kota yang masih melakukan kampanye tatap muka. Jumlah itu mencapai 95 persen daerah yang melaksanakan Pilkada yang berjumlah 270 daerah.

“Dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan, Bawaslu mendapati kampanye tatap muka masih diselenggarakan di 256 kabupaten/kota (95 persen). Hanya 14 kabupaten/kota (5 persen) yang tidak terdapat kampanye tatap muka,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Ia menjelaskan angka itu berdasarkan pengamatan Bawaslu selama 10 hari pertama pelaksanaan kampanye. Total kegiatan tatap muka di 256 kabupaten dan kota mencapai 9.189 kegiatan.

Dia mengungkapkan Bawaslu juga menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota. Atas pelanggaran tersebut, dilakukan tindakan pembubaran terhadap sebanyak 48 kegiatan. Selain itu, Bawaslu juga melayangkan sebanyak 70 surat peringatan tertulis.

“Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien positif terinfeksi Covid-19 di daerah-daerah yang masih terdapat kampanye tatap muka. Meski ada penambahan jumlah pasien di daerah yang terdapat kampanye tatap muka, di beberapa daerah lain, terjadi pengurangan jumlah pasien,” jelas Fritz.

Selain soal protokol kesehatan, lanjut Fritz, Bawaslu juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran lain, yaitu 17 kasus dugaan pelanggaran di media sosial, 8 kasus dugaan politik uang, dan 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah. Adapun dugaan pelanggaran di media sosial diantaranya, ASN dan kepala desa ikut berkampanye, kampanye di akun media sosial yang tidak didaftarkan di KPU, penyebaran konten hoaks, dan konten berbayar (sponsor).

“Tehadap dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran. Diantaranya adalah, penyampaian surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye dengan melibatkan kepolisian dan Satpol PP serta menyampaikan ke kepolisian jika ada dugaan tindak pidana,” tutup Fritz.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY