Bawaslu Usut Dugaan Caleg PPP dan PKB Bagi-Bagi Duit di Makassar

0
Ilustrasi

Pelita.online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar tengah mengusut kasus dugaan politik uang caleg yang berasal dari dua partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui video yang beredar. Ada yang membagikan uang pecahan Rp 100 ribu, ada pula pecahan Rp 50 ribu.

Hal ini dibenarkan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Nursari yang dikonfirmasi, Selasa malam, (16/4). Kata dia, dugaan politik uang yang ditemukan dari video itu diterimanya sejak sepekan lalu, merupakan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Makassar.

“Video yang diduga caleg PPP tengah bagi-bagi uang pecahan Rp 100 ribu itu berlangsung di satu tempat di Kecamatan Rappocini. Diketahui caleg PPP karena ada bahan kampanye yang disertakan berupa kartu nama jadi terungkap bahwa caleg yang diduga tengah bagi-bagi uang itu adalah caleg DPRD Kota Makassar. Ada pembicaraan saat pembagian uang itu yang meminta agar memilih caleg yang tertera di kartu nama tersebut,” kata Nursari.

Ditambahkan, kasus dugaan politik uang dari caleg yang diduga dari PPP itu kini masih diinvestigasi. Ada dua saksi yang sudah dimintai klarifikasinya, keduanya ini adalah orang yang dikasih uang. Targetnya, besok sudah bisa dibahas di Gakkumdu.

Adapun kasus berikutnya adalah juga dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg dari PKB untuk DPRD Sulsel. Uang yang dibagikan pecahan Rp 50 ribu, terjadi di Kecamatan Tallo, Makassar.

Kata Nursari, kasus dugaan politik uang caleg PKB itu telah dibahas di Gakkumdu dan disepakati naik ke tingkat penyelidikan. Saksi juga telah dimintai klarifikasinya sebanyak dua orang.

 

Sumber: Merdeka.com

LEAVE A REPLY