Begini Cara Kacab Maybank Tilap Duit Rp 22 M Milik Atlet eSport

0

Pelita.online – Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir inisial A ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menilap uang tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport, Winda Lunardi. Polri mengungkapkan, awalnya tersangka memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan pembuatan rekening berjangka kepada korban namun ternyata rekening tersebut dipalsukan.

“(Tersangka A) Business manager di KCP tersebut. Bahkan yang bersangkutan sendiri yang menawarkan terhadap korban ini untuk membuka rekening berjangka. Sementara, rekening tersebut di Bank MI (Maybank Indonesa) sendiri tidak ada,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Awi menuturkan, dalam skema tabungan berjangka itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan keuntungan bunga sebesar 10 persen. Tawaran tersebut membuat korban tertarik hingga akhirnya membuat rekening tabungan berjangka.

“Iming-imingnya sih keuntungan sampai 10 persen. (Secara berjangka) iya, tinggi sekali kan makanya di situ tertarik,” tuturnya.

Awi menyampaikan, A kemudian mengambil uang tabungan milik korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban. Uang tersebut kemudian dikirimkan ke rekening teman-teman A untuk diputar kembali dengan tujuan mencari keuntungan.

“Tanpa seizin pemiliknya, yang bersangkutan mengambil uang tersebut menguras sampai habis kemudian diberikan beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan,” ujarnya.

A juga memalsukan data-data milik korban. Hingga akhirnya uang dalam tabungan korban raib untuk diinvestasikan dengan teman-teman tersangka.

“Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik sama yang bersangkutan diinvestasikan untuk kegiatan dengan teman-temanya tadi,” ucapnya.

Awi mengatakan bahwa teman-teman A yang menampung uang hasil kejahatan tersebut juga dijerat tindak pidana perbankan. Namun Awi tak menyebutkan identitas rekan A yang ikut diproses hukum.

“(Teman-teman A) Kalau nggak salah beberapa sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Apa tindak lanjut polisi terkait penanganan kasus ini? Simak di halaman selanjutnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidsus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan tim penyidik sedang mengidentifikasi aset dan menelusuri aliran dana tersangka A. Selain itu, tim akan menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses tracing aset, menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan,” kata Helmy.

Perkara tersebut awalnya dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istrinya pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim dengan total tabungan yang raib lebih dari Rp 20 miliar.

Korban Winda mengaku baru mengetahui peristiwa hilangnya saldo tabungannya pada Februari 2020. Winda mengatakan uang yang ditabung di rekening Maybank-nya adalah uangnya dan milik sang ibunda.

“Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah, tujuan saya baik, ingin menabung untuk tabungan masa depan saya. Tapi, ketika dicek, ternyata hilang. (Tabungan) Saya dan ibu saya Rp 20.879.000.000, hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini,” ujar Winda di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

Sementara itu, kuasa hukum Winda, Joey, menjelaskan uang tabungan tersebut berasal dari ayah Winda. Dari total Rp 20 miliar lebih tabungan yang raib, senilai Rp 15 miliar lebih milik Winda, sedangkan sisanya milik ibunda Winda.

“Tahun 2015 itu Winda dan ibunya dia ada setor uang di Maybank, dia terima duit dari bapaknya, kalau untuk Winda totalnya sekitar Rp 15.879.000.000. Kemudian ibunya jumlahnya Rp 5 miliar,” kata Joey.

“Kemudian di bulan Februari kemarin ibunya hendak menarik, ternyata ditolak dan kemudian diketahui nilai rekeningnya itu untuk ibunya jumlahnya kurang dari Rp 17 juta dari Rp 5 miliar, sedangkan Winda, yang harusnya Rp 15.879.000.000 per Oktober kemarin, kita lihat juga sisa Rp 400 ribu. Jadi pada dasarnya Winda dan ibunya kerugian totalnya Rp 20.879.000.000,” imbuhnya

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY