Belajar Tatap Muka Januari 2021, Ridwan Kamil: Tantangannya di Perkotaan

0

Pelita.online – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan sejumlah sekolah yang berada di zona hijau COVID-19 di Jawa Barat, telah menggelar sekolah tatap muka. Rata-rata sekolah yang dibuka tersebut, lokasinya berada di pedesaan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim membolehkan belajar tatap muka pada Januari 2021. Untuk menyambut rencana itu, Ridwan Kamil pun menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk membuat persiapan.

“Sedang kita siapkan, pada dasarnya juga sekarang sudah ada di daerah-daerah dan desa yang sudah diizinkan zona hijau itu sudah ada. Hanya ini kan kebijakan merata, kan kira-kira begitu ya, nah itu akan kita lihat,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

Menurut Kang Emil, tantangan untuk menggelar sekolah tatap muka itu akan lebih berat di wilayah perkotaan yang padat. Selain, padatnya penduduk, juga perjalanan siswa menuju sekolah juga akan lebih banyak dilakukan.

“Karena COVID-19 ini kan tantangannya di perkotaan yang lebih padat, perjalanan juga lebih intens, nah itu yang akan kita rumuskan. Tapi pada dasarnya COVID mengajarkan keputusan itu harus proporsional, enggak bisa dipukul rata. Jadi kalau ditanya apakah sudah buka sekolah? Sudah ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim memberikan kewenangan pemberian izin pendidikan tatap muka di sekolah kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag.

Nadiem menyebut pihaknya sudah mengevaluasi hasil daripada SKB empat menteri sebelumnya. Nadiem melihat situasi hari ini bahwa hanya 13 persen daripada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87 persen masih belajar dari rumah.

Nadiem menegaskan sekolah pembelajaran jarak jauh atau PJJ punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak itu termasuk psikososial.

“Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag,” ucap Nadiem.

Nadiem menyebut pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak maupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah. Sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY