BEM SI Demonstrasi Lagi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Estimasi 5.000 Orang

0

Pelita.online – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI kembali menggelar demonstrasi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja esok hari, Selasa, 20 Oktober 2020.

Massa mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera mencabut undang-undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.

“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” kata Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 19 Oktober 2020.

Remy mengatakan, sejak UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu, penolakan sudah disurakan oleh banyak elemen masyarakat. Namun menurut dia, pemerintah justru menantang masyarakat mengajukan judicial review atas undang-undang tersebut.

“Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” kata dia.

Terlebih lagi, Remy melanjutkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja. Karena itu menurut dia, judicial review bukan lagi cara yang efektif.

“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi,” kata Remy.

BEM SI sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan serupa pada 8 Oktober 2020. Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja kemudian dilanjutkan pada 16 Oktober lalu. Esok hari, unjuk rasa akan kembali digelar.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY