Berlangsung saat Pandemi, Operasi Zebra Jaya Tetap Awasi Protokol COVID

0

Pelita.online – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selama 14 hari ke depan akan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020. Polisi tetap akan mengawasi protokol kesehatan COVID-19 dalam penegakan disiplin lalu lintas ini.

Pantauan detikcom, Senin (26/10/2020) pukul 07.35 WIB, polisi melakukan Operasi Zebra Jaya di depan Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo turut mengawasi jalannya kegiatan.

Sambodo turut membagikan selebaran soal Operasi Zebra Jaya. Selain itu, polisi memasang stiker imbauan tertib lalu lintas pada kendaraan.

“Karena operasi ini masih dalam suasana pandemi maka protokol COVID-19 itu juga menjadi salah satu kegiatan utama dari operasi zebra, kita akan kampanye memakai masker, menjaga jarak, kemudian menghindari kerumunan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Sambodo mengatakan, operasi zebra di tengah pandemi akan dilakukan tanpa razia. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan.

“Karena ini masa pandemi maka selama Operasi Zebra Jaya tidak ada razia, jadi tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya karena dikhawatirkan ada kerumuman. Tetapi kami sifatnya hunting, artinya ada tim yang bermotor pakai kendaraan patroli memutar, ketika ada pelanggar maka dilakukan penindakan,” jelasnya.

Operasi Zebra Jaya 2020 (Luqman NA/detikcom)Operasi Zebra Jaya 2020 (Luqman NA/detikcom)

Selain itu, polisi juga akan melibatkan Satpol PP dalam Operasi Zebra Jaya untuk menegakkan disiplin soal protokol COVID-19 di masa pandemi.

“Ketika hunting paling tidak ada 10 anggota polisi lalu lintas didampingi dari POM TNI dan ada rekan-rekan Satpol PO sehingga kalau menemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat umum yang menindak polisi, ketika menemukan pelanggaran lalu lintas atau protokol kesehatan dari TNI maka ada POM TNI, ketika ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ada Satpol PO dan Dishub yang melakukan penindakan,” terang Sambodo.

Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020, Polda melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020. Ada 5 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran tilang.

“Operasi Zebra Jaya 2020 yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya maka ada 5 pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama, yaitu pertama melawan arus, kemudian tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, melintas bahu jalan khususnya jalan tol,” kata Sambodo.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY