Bertambah, WNI Positif Corona di Singapura Jadi 32 Orang

0

Pelita.online – Pemerintah Singapura mengumumkan penambahan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif Corona. Per hari ini, total ada 32 WNI dinyatakan positif Corona.

“Pada tanggal 27 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan WNI sebagai kasus positif COVID-19 ke-720 di Singapura. Dengan ini, total ada 32 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura,” demikian pernyataan tertulis dari KBRI Singapura, Sabtu (28/3/2020).

Otoritas Singapura menyebutkan WNI dengan nomor kasus 720 ini tergolong muda dengan usia 20 tahun. WNI tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Amerika sebelum terjangkit virus Corona.

“Kasus 720 merupakan WNI berusia 20 tahun berjenis kelamin laki-laki, yang memiliki riwayat perjalanan ke Amerika Serikat. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di NCID,” sambungnya.

Lebih lanjut KBRI Singapura mengatakan hingga hari ini total ada 29 WNI yang masih dirawat di rumah sakit Singapura. Dua WNI telah dinyatakan sembuh dan boleh meninggalkan rumah sakit, dan satu orang WNI dinyatakan meninggal dunia.

“Dari 29 orang tersebut, sebanyak 27 orang dalam keadaan stabil dan dua orang berada di ICU. KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut,” pungkasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY