Bertemu PP Muhammadiyah, Jokowi Jelaskan Pentingnya UU Ciptaker

0
PELETAKAN BATU PERTAMA UIII

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Pada kesempatan itu, Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

“Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat,” kata Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada Beritasatu.com.

Terhadap kritik tersebut, menurut Abdul, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun, Presiden membuka diri atas masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Ciptaker yang bermasalah.

“Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki,” ujar Abdul.

Selain Abdul, hadir dalam pertemuan pukul 11.00-12.30 WIB tersebut, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Sutrisno Raharjo. Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat. Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden,” ujar Abdul.

Abdul menambahkan dalam rangka menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, pihaknya mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Ciptaker. Menurut Abdul, di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan. Misalnya terkait kesiapan penolakan dari masyarakat, dan sebagainya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY