BI Beli Surat Utang Negara Rp147,11 T per 15 September 2020

0

Pelita.online – Bank Indonesia (BI) mencatat total pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp147,11 triliun per 15 September 2020. Pembelian itu merupakan implementasi dari kebijakan berbagi beban (burden sharing) antara BI dan pemerintah.

Kebijakan berbagi beban dilakukan dalam memenuhi kebutuhan dana penanganan dampak pandemi virus corona.

Gubernur BI Perry Warjiyo merinci hasil pembelian surat utang itu terdiri dari pembelian berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I yang diterbitkan pada 16 April 2020 sebesar Rp48,03 triliun. Pada perjanjian SKB I, bank sentral nasional akan membeli surat utang bila ada hasil lelang penerbitan surat utang yang tak terserap pasar.

 

BI bisa masuk melalui greenshoe option dan private placement. Pembelian surat utang juga berasal dari realisasi pembelian SBN berdasarkan SKB II per 7 Juli 2020 mencapai Rp99,08 triliun.

Pada skema ini, BI membeli surat utang melalui mekanisme pembelian langsung di pasar perdana.

“Dengan komitmen BI dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” kata Perry saat konferensi pers hasil RDG BI periode September 2020 secara virtual, Kamis (17/9).

Selain itu, Perry juga menyatakan telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan non public goods untuk UMKM sebesar Rp44,38 triliun. Kesepakatan pendanaan ini sesuai dengan keputusan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Perry per tanggal 7 Juli 2020.

Secara total, pemerintah menganggarkan dana Rp695,2 triliun untuk penanganan dampak covid-19 dan program PEN. Per 14 September 2020, realisasi PEN baru mencapai Rp241,06 triliun atau 34,67 persen dari pagu anggaran.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY