BI: Indonesia Punya Empat Sektor Potensial di Industri Halal

0

Pelita.online – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Sugeng, mengatakan Indonesia memiliki empat sektor potensial sebagai sumber pengembangan industri halal nasional, yaitu pertanian (integrated farming), industri makanan dan fesyen, energi terbarukan (renewable energy), dan pariwisata halal (halal tourism).

Hal ini disampaikan Sugeng dalam sambutan pembukaan FESyar (Festival Ekonomi Syariah) Regional Sumatera di Padang, Sumatera Barat yang dilakukan secara virtual, Senin (14/9/2020).

“Pengembangan sektor potensial ini dilakukan melalui pendekatan rantai nilai halal (halal value chain), yaitu pemberdayaan dan pengembangan ekonomi syariah secara komprehensif, termasuk memperkuat digitalisasi UMKM Syariah (on boarding UMKM) untuk memperluas akses pasar dan pembuatan kanal pembayaran digital melalui QRIS atau QR Indonesian Standard,” kata Sugeng.

Gelaran FESyar Regional Sumatera ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020 yang dibuka pada awal Agustus 2020 lalu oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, sebagai Wakil Ketua/Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu solusi di masa pandemi Covid-19, karena adanya kebutuhan akan produk halal yang higienis.

Pemerintah provinsi Sumatera Barat juga telah mengeluarkan beberapa ketentuan untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, terutama untuk mendukung pengembangan kuliner dan wisata halal, sehingga pelaksanaan Fesyar merupakan momentum yang tepat untuk semakin memperkenalkan ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.

FESyar Regional Sumatera 2020 yang mengangkat tema “Penguatan Konektivitas Ekonomi Syariah sebagai Pendorong Ekonomi Regional” berlangsung selama tujuh hari dari tanggal 14 – 20 September 2020 secara virtual.

Kegiatan Fesyar difokuskan untuk menampilkan sekaligus mendorong pengembangan usaha syariah melalui halal value chain, ekonomi pesantren, UMKM dan korporasi. Selain itu, juga sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah melalui seminar, talkshow, tabligh akbar, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ZISWAF.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY