Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

0

Pelita.online – Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita dan membentuk sindikat.

Para pemilik klinik aborsi, kata Calvijn, mayoritas mendapat pelanggannya dari calo.

“Kami akan bongkar sindikat ini. Akan kami buat terang benderang,” ujar Calvijn saat dihubungi, Sabtu, 26 September 2020.

Calvijn menjelaskan satu orang calo biasanya memiliki koneksi dengan beberapa klinik aborsi. Saat ada seorang pelanggan menghubungi calo untuk melakukan aborsi, para calo akan menghubungi klinik yang menjadi koneksinya.

Sehingga, calo menjadi kunci untuk membongkar jaringan klinik aborsi yang lebih besar. “Kami akan mendalami jaringan aborsi yang ada. Pasti ada keterkaitan dan hubungan,” kata Calvijn.

Pekan lalu, sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat digrebek oleh polisi. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap orang, antara lain berinisial LA (52 tahun), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Dari pengakuan para tersangka, klinik telah beroperasi sejak 2017 dan telah mengaborsi 32 ribu lebih janin. Untuk tarif yang dikenakan sekitar Rp 2 juta untuk mengaborsi janin berusia di bawah 5 minggu dan Rp 4 juta untuk janin yang telah berumur di atas 5 minggu.

Dalam sehari, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan klinik itu bisa melayani 5-6 pasien. Keuntungan yang diraup klinik aborsi ini setiap hari sekitar Rp 10 juta dan meraup Rp 10 miliar hingga saat ini.

Atas tindakannya, para tersangka aborsi di Jalan Percetakan Negara itu dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY