BKPM “Kawinkan” Usaha Besar dengan UMKM

0
Pekerja dengan menggunakan alat berat meratakan tanah pada proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang di Kampung Ciputat, Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (30/1/2019). Pembangunan jalan tol sepanjang 83,6 kilometer itu merupakan salah satu realisasi program strategis pemerintah untuk membuka isolasi wilayah Banten Selatan dengan menelan dana Rp5,3 triliun dan ditargetkan selesai akhir 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khirunas/wsj.

Pelita.online – Mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar naik kelas adalah fokus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dua dari enam Key Performance Indicator (KPI) BKPM terkait UMKM, yaitu mendorong investasi besar untuk bermitra dengan pengusaha nasional, khususnya UMKM di daerah serta mendorong peningkatan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), khususnya UMKM.

Untuk mewujudkan target tersebut, BKPM memfasilitasi kerja sama antara usaha besar dengan UMKM. Program ini diselenggarakan untuk menegaskan kembali pentingnya kemitraan investasi pengusaha besar nasional maupun asing, dengan pengusaha nasional di daerah atau UMKM lokal di wilayah proyek investasi.

“Minggu depan akan ada penandatanganan komitmen kerja sama antara PMA/PMDN dengan UMKM-UMKM mitranya. Acara ini akan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dari Istana Negara. Karena memang sejak awal ini adalah arahan bapak presiden kepada kami,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (17/1/2021).

Acara penandatanganan komitmen kerja sama usaha besar dengan UMKM akan dilakukan pada Senin (18/1/2021). Program kemitraan ini mengkolaborasikan 56 usaha besar, yang terdiri 29 PMA dan 27 PMDN, dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bahlil menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar setiap investasi wajib “dikawinkan” dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal. Masuknya investasi ke Indonesia memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Bahlil menuturkan bahwa kemitraan akan memberikan multiplier effects kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di daerahnya. Bagi UMKM itu sendiri, manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UMKM untuk naik kelas. “Jadi, kolaborasi investor itu dilakukan oleh pengusaha lokal atau UMKM di daerah. Bukan yang di Jakarta. Tentunya, BKPM akan memfasilitasi dan menjamin UMKM yang dilibatkan memiliki kualifikasi yang baik, serta memenuhi syarat dan kriteria. Tidak sembarang UMKM,” jelasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY