BNN: Penyalahgunaan Narkoba di Generasi Muda Naik 28 Persen

0

Pelita.online – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan penggunaan narkoba di generasi muda naik hingga 28 persen. BNN fokus untuk mengurangi penyalahgunaan tersebut.

“Dari penelitian kami bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20% dan sekarang meningkat 24% hingga 28%,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko kepada wartawan di The Opus Grand Ballroom, Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Heru mengatakan remaja rentan melakukan penyalahgunaan narkoba. Dia menuturkan narkoba tersebut mempunyai efek jangka panjang yang tidak baik bagi remaja.

“Karena kalau milenial yang sudah menggunakan, maka rentan penggunaan akan panjang sehingga market mereka terjaga dan mereka nggak pusing lagi,” sebut Heru.

Heru menuturkan sudah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberantas narkoba. Kerja sama tersebut bertujuan menetralisasi internet dari konten yang mendorong penyalahgunaan narkoba.

“Dengan Kominfo kami mengharapkan supaya bisa membatasi, melihat konten yang terkait masalah narkoba,” jelas Heru.

Heru juga mengajak masyarakat serta LSM untuk memerangi narkoba. Menurutnya, masyarakat juga punya peran penting dalam memerangi narkoba.

“Begitu juga kami dengan NGO yang ada. Sekarang ini kami ada kerja sama dengan start-up anak muda. Kami membangun bagaimana bisa online dengan media sosial. Kita masuk ke sana, kami bisa viralkan konten tentang pemberantasan, pencegahan narkoba,” ujar Heru.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY