BNN Sumut Amankan 4 Penyelundup Narkoba di Bandara Kualanamu

0

pelita.online-Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN) Sumut mengamankan empat tersangka penyelundup narkoba di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan itu disita sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg).

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial menyampaikan, keempat tersangka narkoba ini hendak menyelundupkan narkoba dengan tujuan Kota Solo, Jawa Tengah. Mereka ditangkap saat hendak melewati mesinĀ x-raydi Bandara Kualanamu. Saat itu, mereka mau membeli tiket pesawat.

“Empat tersangka itu adalah Mawardi (23), Irwanda (25), Khairul Rizal (30), Zulfikar (23). Seluruhnya warga asal Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,” ujar Atrial, Rabu (27/1/2021).

Atrial menyampaikan, keempat teraangka ditangkap, Jumat (22/1/2021) sore. Barang bukti narkoba itu diselipkan di dalam sepatu. Setiap satu orang menyembunyikan sabu-sabu seberat 500 gram.

“Dalam pemeriksaan, narkoba itu diperoleh dari bandar narkoba berinisial CD (buron) warga Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara. Para tersangka ini mengaku sebagai kurir,” sebutnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY