BNPT Telusuri Afiliasi Penusuk Syekh Ali Jaber dengan Jaringan Terorisme

0

Pelita.online –

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan lembaganya menelusuri kemungkinan afiliasi Alfin Andrian, tersangka penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber, dengan jaringan terorisme. Boy mengatakan BNPT bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain terkait mengenai hal ini.

“Apakah pelaku terafiliasi dengan kelompok jaringan teror yang sudah ada, itu sementara yang terus kami dalami,” kata Boy dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 15 September 2020.

Selain itu, Boy mengatakan BNPT juga mendalami jejak digital Alfin Andrian dan mencocokkannya dengan keterangan beberapa saksi. Boy mengatakan memang ada informasi dari lingkungan dan keluarga bahwa Alfin mengalami semacam gangguan jiwa selama lima tahun terakhir.

Boy mengatakan keterangan itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan di Rumah Sakit Kemiling Lampung pada 2016. Meski begitu, Boy mengatakan aparat penegak hukum masih terus melakukan penelusuran.

“Tentunya kami tidak percaya begitu saja, kami telah bersama-sama dengan aparat penegak hukum melakukan pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan dengan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila,” kata dia. Boy mengimbuhkan, penegak hukum saat ini tengah melakukan pemeriksaan psikologi atau psikiatri terhadap Alfin Andrian.

Syekh Ali Jaber ditusuk pada Ahad lalu, 13 September 2020 saat tengah mengisi acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Saat sedang sesi foto bersama jamaah, AA tiba-tiba menerobos maju dan berusaha menusuk Syekh Ali.

Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung telah menahan AA sejak Senin kemarin, 14 September 2020. AA dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan luka.

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY