BPD Minta Penempatan Dana Pemerintah Diperpanjang

0

Pelita.online – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah Bank Pemerintah Daerah (BPD) menginginkan perpanjangan jangka waktu atau tenor penempatan dana pemerintah. Saat ini, tenor penempatan dana pemerintah di BPD hanya 6 bulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menuturkan beberapa BPD mengungkapkan tenor penyaluran kredit kepada nasabah melebihi 6 bulan.

“Beberapa BPD menyatakan bahwa jangka waktu dana penempatan dengan kredit yang diberikan itu ada mismatch, karena dana penempatan 6 bulan sedangkan kreditnya itu kebanyakan dari mereka lebih dari 1 tahun sehingga sebagian dari BPD inginkan perpanjangan dari dana penempatan itu,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI, Rabu (25/11).

Secara total, pemerintah menitipkan dana Rp14 triliun kepada 11 BPD. Dari jumlah tersebut, BPD berhasil menyalurkan kredit Rp30,12 triliun, atau leverage lebih dari 2 kali penempatan dana sesuai kesepakatan dengan pemerintah.

Rinciannya, BPD Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) penempatan dana Rp2,5 triliun dan penyaluran kredit Rp9,2 triliun atau leverage 3,7 kali. Lalu, BPD DKI Jakarta (Bank DKI) penempatan dana Rp2 triliun dan penyaluran kredit Rp3,6 triliun, leverage 1,8 kali.

BPD Jawa Tengah (Bank Jateng) penempatan dana Rp2 triliun dan penyaluran kredit Rp6,2 triliun, leverage 3,1 kali.

Kemudian, Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo) penempatan dana Rp1 triliun dan penyaluran kredit Rp1,1 triliun, leverage 1,1 kali. Lalu, BPD Jawa Timur (Bank Jatim) penempatan dana Rp2 triliun dan penyaluran kredit Rp5,3 triliun, leverage 2,6 kali.

Selanjutnya, Bank BPD DIY penempatan dana Rp1 triliun dan penyaluran kredit Rp1,1 triliun, leverage 1,1 kali. Bank BPD Bali penempatan dana Rp700 miliar dan penyaluran kredit Rp1,7 triliun, leverage 2,5 kali.

Disusul, Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) penempatan dana Rp1 triliun dan penyaluran kredit Rp747 miliar, leverage 0,7 kali.

Bank Kalimantan Barat, penempatan dana Rp500 miliar dan penyaluran kredit Rp254 miliar, leverage 0,5 kali. Kemudian, Bank Sumatera Utara penempatan dana Rp1 triliun dan penyaluran kredit Rp605 miliar, leverage 0,6 kali.

Terakhir, Bank Jambi penempatan dana Rp300 miliar dan penyaluran kredit Rp327 miliar, leverage 1,1 kali.

Heru meyakini semua BPD tersebut bisa mencapai target leverage kredit hingga 2 kali dari dana penempatan sesuai dengan kesepakatan pemerintah sesuai dengan tenornya.

“Ini belum habis jangka waktunya, jadi sebetulnya masih banyak waktunya yang belum salurkan 2 kali leverage untuk bisa salurkan pada saatnya,” katanya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY