BPIW Kementerian PUPR Pangkas Anggaran Sebesar Rp 57,3 Miliar Tahun 2021

0

Pelita.online – Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hadi Sucahyono mengatakan, BPIW telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 57,3 miliar pada tahun 2021.

Menurutnya, refocusing tersebut dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Sebelum refocusing kita mempunyai pagu anggaran sebesar Rp 206, 18 miliar, kemudian terjadi refocusing sebanyak Rp 57,3 miliar. Sehingga, sekarang pagu kita setelah refocusing adalah Rp 148,89 miliar,” kata Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi DPR RI, Rabu (31/3/2021).

Hadi menjelaskan, refocusing atau pemangkasan anggaran yang dilakukan itu berasal dari sejumlah pos, di antaranya perjalanan dinas, meeting honorarium, dan paket jasa konsultasi.

“Ini yang dilakukan refocusing adalah dari perjalanan dinas, dari meeting honorarium dan juga paket jasa konsultasi. Dan ini juga berakibat adanya berkurangnya 22 output kerja yang tadinya kami sudah rencanakan BPIW,” jelasnya.

BPIW Kementerian PUPR juga selanjutnya melakukan kegiatan pengembangan infrastruktur wilayah nasional jangka panjang dan jangka menengah.

Intinya dilakukan rencana untuk pengembangan infrastruktur jangka panjang nasional, kemudian yang juga jangka menengah secara nasional.

Kemudian, dilakukan pelaksanaan koordinasi pembangunan wilayah bidang PUPR dengan kementerian/lembaga lain maupun dengan internal Kementerian PUPR dan dengan daerah.

Adapun untuk pusat pengembangan infrastruktur wilayah nasional tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 20,8 miliar.

Hal itu meliputi kegiatan antara lain rencana pengembangan infrastruktur jangka panjang nasional, rencana terpadu pembangunan infrastruktur PUPR jangka menengah pada wilayah nasional, pelaksanaan Rakorbangwil, Lakip Kementerian PUPR, dan dukungan unit kepatuhan internal.

Selanjutnya pusat pengembangan infrastruktur PUPR Wilayah I dengan anggaran Rp 21,1 miliar meliputi kegiatan antara lain rencana induk Pulau Sumatera dan Kalimantan, sinkronisasi program di Pulau Sumatera dan Kalimantan, pemantauan dan evaluasi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, rencana induk pengembangan dan PJM kawasan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Untuk Wilayah II dengan anggaran sebesar Rp 23,7 miliar dilakukan untuk kegiatan meliputi rencana induk Pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggara, sinkronisasi program di Pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggara, pemantauan dan evaluasi di Pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggara, serta rencana induk pengembangan dan PJM kawasan di Pulau Jawa Bali dan Nusa Tenggar.

Untuk Wilayah III dengan anggaran sebesar Rp 18,8 miliar meliputi kegiatan di antaranya rencana induk Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Pulau Papua, sinkronisasi program di Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Pulau Papua, serta pemantauan dan evaluasi di Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua.

Terakhir dialokasikan juga untuk Sekretariat BPIW dengan anggaran sebesar Rp 64,5 miliar dengan kegiatan meliputi layanan perkantoran, seperti gaji, tunjangan kinerja, pengadaan peralatan, dan operasional kantor, lalu administrasi perencanaan, pemrograman, money pemrograman dan pengelolaan keuangan, layanan Umum dan BMN dan administrasi kepegawaian.

“Untuk dana yang dipergunakan di tahun 2021 akan mencakup berbagai kawasan dari Aceh sampai Papua di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” ujar dia.

“Tahun ini kami lakukan berbagai perencanaan yang sudah komprehensif sebagaimana juga arahan yang ada di RPJMN,” lanjutnya.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY