Buntut Kerumunan di NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Polisi

0

Pelita.online – Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia mengatakan, Jokowi dilaporkan lantaran abai terhadap protokol kesehatan.

“Di dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT, Jokowi sebagai pimpinan rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” ujar Kurnia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Februari 2021.

Kurnia menyayangkan langkah Jokowi yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Atas alasan itu lah ia memutuskan untuk melaporkan Jokowi ke polisi.

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan datang pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga kini, mereka belum selesai.

“Masih alot ini. Saya masih berusaha,” kata Kurnia saat dikonfirmasi melalui pesan teks.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang menunjukkan kerumunan masyarakat mengerubungi Jokowi.

Dalam video itu, nampak Presiden ada di dalam mobil. Sementara itu, banyak masyarakat yang mengerubungi mobil berkelir hitam itu. Presiden, yang terlihat mengenakan masker hitam, kemudian menjulurkan badannya lewat sunroof mobil dan melambaikan tangan kepada massa.

Presiden yang mengenakan kemeja putih itu bahkan sempat melemparkan bungkusan ke arah kerumunan masyarakat.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan, kerumunan tersebut merupakan bentuk spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi. “Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” tuturnya.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY