Buntut Krisis Ekonomi di Iran, Dua Orang Dieksekusi Mati

0
Foto: Pelaksanaan eksekusi mati di Iran/ilustrasi

Pelita.Online, Teheran – Pengadilan Revolusioner Iran, pengadilan khusus yang dibentuk dalam upaya untuk memerangi kejahatan ekonomi, Ahad (11/11), dilaporkan mengeksekusi mati dua orang. Mereka dituduh penyebab krisis ekonomi di Negara itu.

Situs web pengadilan revolusioner, Mezan, mengutip juru bicara pemerintah Gholam Hossein Mohseni Ejei mengatakan, pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terpidana setelah dinyatakan bersalah atas tindakan kejahatan “menyebarkan korupsi di bumi.”

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang lainnya setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan yang sama.

Ejei menambahkan, sedikitnya 11 terdakwa lainnya divonis 10 tahun penjara. Mereka didakwa melakukan “kerusakan ekonomi”. Sementara terdakwa yang terbukti melakukan suap divonis 10 tahun dan 75 hukuman cambuk.

Pengadilan Revolusioner Iran didirikan menyusul seruan Pemimpin Spiritual Tertinggi Syiah Iran, Ayatullah Ali Khamenei, untuk memerangi krisis ekonomi di Negara tersebut. Krisis itu telah menyebabkan warga turun ke jalan namun pemerintah segera menurunkan pasukan untuk meredakan aksi tersebut. Iran selalu menggunakan militer untuk membungkam demonstrasi.

Menurut Mezan, pihak berwenang menangkap sedikitnya 96 orang terkait runtuhnya ekonomi di Negara tersebut. Mereka dituduh melakukan perdagangan mata uang atau emas secara illegal.

Iran juga menuduh AS dan Saudi di balik krisis di negaranya. Krisis itu sendiri terjadi sebelum AS kembali menjatuhkan sanksi kepada Negara Persia itu.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY