Bupati Neneng: Tjahjo Kumolo Bilang ke Saya, Tolong Perizinan Meikarta Dibantu

0

Pelita.OnlineBandung – Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengungkapkan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo meminta dirinya untuk memuluskan perizinan Meikarta. Hal itu dipaparkan Neneng saat menjalani sidangnya.

“Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu,” ujar Neneng di Pengadilan Tipikor Bandung seperti dilansir Okezone pada Senin (14/1/2019).

Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Mendagri. Neneng mengaku melakukan permintaan dari Mendagri sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kemudian saya sampaikan, ‘baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo angkat suara soal pernyataan Neneng. Dikutip dari Inews, Tjahjo menyebut tudingan tersebut sudah dijelaskan Otda Kemendagri ke KPK.

“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi,” ujarnya.

Tjahjo mengelak telah menginstruksikan Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta. Ia mengklaim, perizinan Meikarta sepenuhnya kewenangan Pemkab Bekasi.

“Hasil pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda diinfokan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan (perizinan Meikarta) oleh Pemkab Bekasi. Demikian intinya,” pungkasnya.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY