Cek Darah Sebelum Nikah! Wajib Tahu Status karena Thalassemia Bisa Dicegah

0

Pelita.online – Untuk memutus mata rantai kelahiran Thalasemia Mayor, Pemerintah Kabupaten Banyumas meminta para calon pengantin untuk memeriksakan darahnya sebelum melakukan pernikahan.

“Nantinya pemerintah daerah akan bekerja sama dengan KUA untuk mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk memeriksa darahnya dulu sebelum menikah,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein saat acara Jalan Sehat Peduli Thalasemia di Alun-alun Purwokerto, Minggu (17/11/2019).

Husein mengatakan jika semua orang wajib tahu tentang thalassemia agar bisa dilakukan pencegahan khususnya di dalam keluarga.

“Jangan takut bergaul dengan penderita karena tidak menular,” ucapnya.

Menurut penjelasan ilmu kesehatan, lanjut dia thalassemia memang bukan merupakan penyakit menular dan bukan merupakan penyakit turunan serta dapat dicegah sejak dini. Jumlah penderita thalasemia di Banyumas sendiri merupakan yang terbesar di Jawa Tengah.

“Sampai dengan saat ini penderita thalassemia di Banyumas makin banyak, tidak kurang dari 400 orang menderita thalassemia dan merupakan jumlah penderita terbesar di Jawa Tengah,” jelasnya.

Di Banyumas sendiri bulan Thalasemia terus sosialisasikan sejak awal bulan November dan dijadwalkan akan terus berlanjut hingga dengan akhir bulan ini dengan mengangkat tema ‘Memutus Mata Rantai Kelahiran Thalasemia Mayor Menuju Banyumas Zero Thalasemia 2023’. Tema bulan thalassemia yang diadakan oleh Kabupaten Banyumas diklaim merupakan yang pertama kali baik tingkat nasional maupun internasional.

Sementara menurut Ruswandi, Pengurus Yayasan Thalassemia Indonesia (YTI) mengatakan jika dalam kegiatan tersebut dirinya mengedukasikan peserta bahwa thalassemia adalah penyakit kelainan darah yang diderita sejak anak-anak namun bukan penyakit menular dan bukan turunan serta bisa dicegah.

“Thalasemia ada tiga golongan, yang pertama adalah pembawa sifat, kedua adalah intermedia dan yang katiga adalah mayor. Hindari pernikahan antara pembawa sifat karena akan melahirkan penderita thalasemia mayor,” pesan Ruswandi.

Dinar Faiza (30), penderita thalasemia mayor asal Banyumas, menyampaikan agar jangan ada perkawinan sesama pengidap thalassemia minor karena akan melahirkan anak dengan golongan thalassemia mayor seperti dirinya. Dinar didiagonasa terkena thalassemia sejak umur 6 bulan. Selama 30 tahun dia melakukan transfusi darah satu bulan sekali dan juga mengkonsumsi obat 3 kali sehari.

“Jalan satu-satunya adalah memeriksa darah untuk yang akan berkeluarga. Jangan ada lagi Dinar yang lain. Karena sampai saat ini belum ada obatnya,” jelasnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY