Cerita Irma, Warga Gowa yang Kembalikan Bantuan Pemerintah karena Tak Berhak

0

Pelita.online – Aksi terpuji dilakukan oleh dua warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, mereka memilih untuk mengembalikan paket bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) yang diterimanya karena mereka sudah menerima bantuan lainnya dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Warga berhati mulia itu adalah seorang ibu rumah tangga bernama Irma, warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga. Dia ikhlas mengembalikan bantuan sembako khusus Covid-19.

“Masih banyak di luar sana yang lebih berhak. Banyak orang sekarang tidak kerja karena corona dan mereka itu berhak dapat bantuan sembako. Kalau saya sudah dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Irma, Sabtu (9/5/2020).

Irma menambahkan, keputusan ini diambil setelah dirinya mendapat informasi dari suaminya jika penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan lainnya.

“Suami saya bilang kalau sudah dapat bantuan PKH tidak bisa lagi dapat bantuan lainnya. Karena tidak boleh mendapat dua bantuan makanya saya kembalikan. Saya juga takut, nanti tidak halal, tidak berkah,” kata dia.

Irma menambahkan, bantuan PKH yang diterimanya secara reguler sudah cukup membantu kebutuhan keluarganya. Bantuan tersebut selama tiga kali yaitu pada bulan pertama atau Februari 2020 dirinya mendapat Rp300.000, kemudian di bulan kedua mendapat Rp400.000 dan pada bulan ketiga mendapat Rp150.000.

Warga lainnya yang mengembalikan paket sembakonya yakni Daeng Saralia warga Lingkungan Parang, Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe.

Mereka semua mengembalikan bantuan sembakonya karena mengetahui banyaknya warga lainnya yang terdampak virus Covid-19 ini.

Sekretaris Camat Pallangga, Syahrial mengapresiasi keputusan yang dilakukan oleh warganya tersebut. Dia telah melaporkan hal tersebut ke Camat Pallangga untuk diteruskan ke Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

“Bapak Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Irma, beliau pun mengarahkan kami untuk memberikan perhatian kepada ibu ini secara pribadi karena kejujurannya,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Camat Pallangga Taufik M Akib. Keputusannya mengembalikan paket sembako lantaran telah mendapatkan bantuan program sosial dianggap sebuah kejujuran.

“Ini merupakan contoh yang patut diteladani bagi kita semua untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan, menolong orang yang dalam kesusahan,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY