Curi HP Senilai Rp 130 Juta dari Konter, 5 Pria di Sulbar Ditangkap

0

Pelita.online – Lima pria ditangkap polisi karena mencuri sejumlah handphone (HP) dari konter HP dengan total nilai sekitar Rp 130 juta di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Para pelaku ditangkap di lima lokasi berbeda.

Lima pelaku yang diamankan tersebut ialah Iwan Pranata alias Iwan alias Jhon (40), Agus Juwanda alias Agus (37), Suhendar alias Asep (38), Sutadi alias Mas Tadi (41), dan Sultoni alias Toni (37). Aksi para pelaku baru ketahuan saat pemilik konter mengecek konter miliknya setelah ditinggal pulang kampung.

“Korban kembali dari Kabupaten Wajo (Sulsel) dan mendapati jendela lantai 2 ruko miliknya sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban mengecek handphone untuk dijual yang disimpan dalam etalase, akan tetapi sebagian sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Korban lantas mengecek rekaman CCTV konter miliknya dan melihat para pelaku telah mengambil berbagai HP yang dijual. Selanjutnya korban melapor ke polisi.

“Unit handphone berbagai merek (dicuri pelaku) dengan estimasi harga sekitar Rp 130.800.000,” katanya.

Menerima laporan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di berbagai tempat. Pelaku pertama atas nama Iwan ditangkap saat sedang melakukan perjalanan ke Polewali Mandar (Polman), sedangkan pelaku atas nama Agus ditangkap di wilayah Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah.

“Berdasarkan pengembangan dari para pelaku, tim dibantu personel Polsek Karossa mengamankan Asep di rumahnya di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah,” jelasnya.

“Berdasarkan keterangan Asep, tim dibantu personel Polsek Karossa juga mengamankan Toni di rumahnya di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, yang merupakan tetangga Asep,” lanjutnya.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku, di antaranya 39 handphone berbagai merek, linggis, sepeda motor, hingga sarung.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY