Daftar Konten Dilarang di Instagram, Belajar dari Kasus Madonna

0

Pelita.Online – Media sosial populer Instagram memiliki sejumlah aturan yang melarang serangkaian unggahan dan komentar beredar di platformnya. Jika hal-hal yang melanggar aturan ditemukan, Instagram akan menghapus konten tersebut dari platformnya.
Sebelumnya artis internasional Madonna mengecam Instagram karena telah menghapus foto dari akunnya. Unggahan tersebut dihapus lantaran memuat gambar yang memperlihatkan bagian puting Madonna.

Seorang juru bicara Meta, perusahaan induk Instagram, mengatakan kepada CNN dalam sebuah pernyataan bahwa foto yang melanggar aturan dari platformnya akan dihapus setiap kali ada konten melanggar yang ditemukan, tanpa peduli siapa yang mengunggahnya.

“Kami menghapus konten yang melanggar aturan kami setiap kali kami menemukannya, tidak peduli siapa yang mengunggahnya,” ujar juru bicara dalam pernyataan tersebut.

“Meskipun kami memahami tidak semua orang akan selalu setuju dengan batasan kami, aturan kami dirancang untuk membantu menjaga semua orang dari segala usia aman di aplikasi kami, sambil memberikan ruang untuk ekspresi sebanyak mungkin,” tambahnya.

Dilansir dari laman resmi, Instagram menyebut ingin menjadikan platformnya sebagai tempat aman untuk inspirasi dan ekspresi. Sehingga mereka membuat Pedoman Komunitas untuk menentukan apa saja yang dapat beredar di platformnya.

Dalam Pedman Komunitas tersebut, Instagram menjelaskan unggahan dan komentar yang dilarang untuk beredar di platform mereka.

Dengan mengikuti pedoman tersebut pengguna dapat menghindari kejadian penghapusan konten, seperti yang terjadi pada kasus Madonna.

Berikut daftar unggahan dan komentar yang dilarang oleh Instagram:

Melanggar intelektual properti
Instagram menyebut pengguna harus memastikan memiliki hak atas setiap postingan yang mereka unggah pada akunnya.

Gambar yang tidak layak
Instagram melarang gambar telanjang beredar di platformnya. Namun ada beberapa pengecualian pada hal ini, seperti foto luka operasi pengangkatan payudara dan foto perempuan yang sedang menyusui.

Kemudian Instagram menyebut konten telanjang dalam bentuk lukisan dan pahatan juga menjadi pengecualian.

Spam
Membuat atau mengirimkan email, komentar, likes, atau bentuk komunikasi lain yang bersifat komersial atau melecehkan dilarang pada platform media sosial ini.

Konten ilegal
Instagram melarang konten-konten yang merujuk pada terorisme, organisasi kriminal, atau grup kebencian.

Mereka juga melarang penawaran layanan seksual, penjualan senjata api, dan penjualan obat-obatan terlarang dilakukan di platformnya.

Ujaran kebencian, bullying, dan pelecehan
Instagram juga melarang kehadiran unggahan dan komentar yang bernada ancaman kekerasan, ujaran kebencian, dan penargetan individu terjadi di platformnya.

Selain itu anak perusahaan Meta ini juga melarang serangan atau pelecehan dilakukan terhadap sebuah ras, etnis, negara asal, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, agama, disabilitas, atau penyakit.

Melukai diri sendiri
Instagram tidak mengizinkan konten yang mengglorifikasi atau mendukung aktivitas melukai diri sendiri, termasuk gangguan makan untuk beredar di platformnya.

Namun Instagram menyebut bahwa mereka mengizinkan konten tersebut untuk beredar jika tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran.

Mengandung kekerasan
Instagram melarang konten yang memuat kekerasan beredar di platformnya untuk membuat platform mereka tetap layak bagi semua orang.

Namun jika konten tersebut terkait dengan peristiwa atau berita penting, dan diunggah untuk menumbuhkan kesadaran serta melakukan edukasi, maka Instagram memberikan pengecualian.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY