Dampak Pandemi Corona, KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Saksi-saksi

0

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meliburkan sementara kegiatan pemeriksaan saksi-saksi dampak dari wabah virus Corona (COVID-19). KPK akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

“Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada, karena ada informasi yang kami terima dari beberapa Tim Satgas Penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya karena situasi dan kondisi penyebaran virus COVID-19 saat ini,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Namun, Ali belum menjelaskan sampai kapan KPK meliburkan kegiatan pemeriksaan saksi-saksi KPK. Ali menyebut banyak saksi-saksi KPK yang meminta penjadwalan ulang karena wabah virus Corona.

“Ada beberapa saksi yang minta atur jadwal karena wabah (virus Corona) ini,” kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengaku akan membuat ruangan khusus untuk pemeriksaan saksi di tengah wabah virus Corona. Ruang khusus itu akan disekat oleh dinding transparan ketika dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka.

“Misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang riksa yang lama, namun ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang transparan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (23/3).

Hingga Rabu (25/3) sore kemarin, jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona ada sebanyak 790 orang. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 58 orang, dengan jumlah yang sembuh 31 orang.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY