Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Hanura Minta Pengawasan Pemerintah

0

Jakarta, Pelita.Online – Hanura merespons positif kenaikan dana parpol menjadi Rp 1.000 per suara sah di tingkat nasional. Partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) ini pun meminta pemerintah mengawasi soal penggunaan dana tersebut pada tiap-tiap parpol.

“Yang paling penting pengawasan pemerintah terhadap parpol itu juga diperlukan. Bagaimana penggunaan daripada dana tersebut. Kita berupaya untuk memaksimalkan fungsi parpol,” ujar Waketum Hanura Nurdin Tampubolon saat dihubungi, Senin (28/8/2017).

Pengawasan itu termasuk mencegah adanya praktik korupsi di parpol. “Iya, itu juga,” sambung Nurdin.

Ketua Fraksi Hanura di DPR ini mengatakan, dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk kaderisasi hingga pembinaan masyarakat. Meski begitu, Nurdin mengakui kenaikan dana sebesar 10 kali lipat itu masih belum cukup mengingat kontestasi politik seperti Pilkada dan Pemilu sudah di depan mata.

“Kalau diefektifkan, itulah yang dioptimalkan. Tapi kalau belum cukup, kita akan berusaha swakelola dan kemandirian. Menurut saya sama itu sebenarnya masih belum cukup, apalagi menjelang Pemilu,” kata dia.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyetujui usul Mendagri Tjahjo Kumolo soal penambahan dana parpol menjadi Rp 1.000/suara sah dari Rp 108/suara. Sri Mulyani mewanti-wanti petinggi parpol agar menjaga elite dan kadernya agar tak korupsi.

Penetapan kenaikan dana parpol tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

“Memang KPK merekomendasikan itu karena Parpol harus berfungsi tanpa melakukan korupsi. Kan banyak yang bilang, saya korupsi untuk partai saya, untuk ongkos politik,” kata Sri Mulyani dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8).

Detik.com

LEAVE A REPLY