Data Ganda, Yogyakarta Kembalikan Dana Bansos ke Kas Daerah

0

Pelita.online – Dinas Sosial Kota Yogyakarta menemukan data ganda pada penerima bantuan sosial (bansos) terdampak pandemi virus corona. Penerima bansos data ganda tersebut mencapai 525.

“Dari catatan kami, ada sebanyak 525 data ganda. Dana akan dikembalikan ke kas daerah,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat, mengutip Antara, Minggu (2/8).

Menurut dia, warga yang termasuk dalam data ganda penerima bansos biasanya sudah menerima bansos dari sejumlah program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), penerima bantuan sembako, bansos tunai (BLT) dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DIY.

 

“Karena syaratkan belum menerima bantuan dari program lain, maka warga yang terdata ganda tersebut tidak berhak menerima bansos dari APBD Kota Yogyakarta. Karenanya, dana yang sudah dialokasikan akan dikembalikan ke kas daerah,” tutur Agus.

Sementara, bagi warga yang masuk dalam data penerima bansos, namun belum sempat mengambil ke kantor pos terdekat, masih ditunggu mengambil bansos hingga 8 Agustus 2020.

Adapun BLT dari pemerintah pusat dan Pemprov DIY untuk periode April-Juni sudah ditutup. Saat ini, realisasi penerimaan bansos dari pemerintah pusat tercatat 92 persen, sedangkan dari Pemprov DIY mencapai 89 persen.

“Tidak bisa mencapai 100 persen karena ada warga yang sudah meninggal dunia, pindah kependudukan atau tidak diketahui keberadaannya,” imbuh dia.

Dinsos Yogyakarta, Agus mengklaim terus melakukan pemuktahiran data penerima bansos agar penyaluran valid. Data terbaru memperkirakan penerima bansos akan menurun 15-17 persen.

Perubahan data tersebut karena berbagai faktor, seperti warga meninggal dunia, pindah domisili, data penerima tidak memiliki nomor induk kependudukan, perubahan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, termasuk status ekonomi yang meningkat sehingga tidak lagi masuk kelompok warga miskin.

Pada masa pandemi covid-19, total penerima bansos di Kota Yogyakarta dari berbagai sumber, baik pemerintah pusat maupun Pemprov DIY, tercatat sebanyak 38 ribu.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY